Jadi artikel di bawah sana dibuat pada februari lalu tahun ini [2018],
dibuat dalam rangka mengikuti lomba menulis yang diadakan oleh KBRI Seoul.
Ya meskipun gue gak memenangkan perlombaan tapi cukup challenging dan lumayan melatih
diri. Dari pada artikel ini berdebu nantinya mending dipublish saja kan. Yang memenangkan lomba dishare beserta judul artikel mereka
masing-masing dan gua sendiri sedikit bisa menilai ternyata wajar aja artikel
gue belum bisa seberuntung teman-teman peserta yang menang, karena mereka tiga orang yang menang itu dari judul artikelnya aja udah keren banget. Jurinya
sudah bertugas dengan baik.
Ow jangan lupa nih titip pesen kasih komentar apapun mengenai artikel
dibawah!!! Lumayan buat koreksi kedepannya.
Memaknai Special Strategic Partnership
dalam hubungan RI-Korsel
oleh
K a r t i k a L e s t a r i
oleh
K a r t i k a L e s t a r i
Hubungan
diplomatik antara Republik Indonesia dengan Korea Selatan telah terbentuk sejak
Indonesia berusia 28 tahun, yaitu
tepatnya pada 17 September 1973. Sementara hubungan konsuler dibuka 7 tahun
sebelumnya yakni pada 1966. Hubungan antara kedua negara telah terjalin kurang
lebih selama 45 tahun. Seiring berjalannya waktu dan berganti pemimpin negara
pada masing-masing negara, menjadikan perkembangan dalam hubungan bilateral
antara negara semakin meningkat, karena memang kedua negara terus berupaya
meningkatkan hubungan dan kerja sama baik bilateral, regional maupun
multilateral. Hubungan bilateral antara kedua negara semakin meningkat intensitasnya
sejak memasuki babak baru kemitraan strategis pada 2006 dengan
ditandatanganinya “Joint Declaration on
Strategic Partnership to Promote Friendship and Cooperation Between Republik of
Indonesia and the Republic of Korea”. Kamis 9 November 2017 tahun lalu
Presiden ke-7 Indonesia yaitu Bapak Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan
Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in. Kunjungan tersebut membicarakan
kesepakatan peningkatan kemitraan kedua negara dari “Strategic Partnership”
menjadi “Special Strategic Partnership”. Indonesia dan Korea Selatan telah
bersepakat mempererat kerja sama di empat bidang, yakni: pertama di bidang
keamanan, kedua akan memperkuat kerja sama di bidang ekonomi, ketiga memperluas
pertukaran masyarakat kedua negara, dan yang keempat mempererat kerja sama
di tingkat regional dan global. Dalam
memaknai peningkatan ini pastinya memiliki makna positif bagi masing-masing
negara. Tentunya bagi Indonesia sendiri ada beberapa makna positif yang dapat
diperhatikan, antara lain Indonesia dapat melihat dari sisi ketika Presiden
Moon memutuskan melakukan kunjungan ke Indonesia yang dimana merupakan
kunjungan pertama Presiden Korsel ke negara ASEAN, ini tentunya sangat
membuktikan bahwa komitmen yang dimiliki Korsel terhadap Indonesia sangatlah
kuat. Ketika komitmen terjalin kuat antara kedua negara hal ini dapat
menjadikan masing-masing negara memiliki dukungan lebih dari negara lain
terhadap negaranya dalam artian memiliki visi yang sama dan kuat, hal ini
sungguh menjadi kesempatan yang bagus karena dapat menjadi pondasi yang kokoh
untuk hubungan bilateral antara kedua negara. Selanjutnya makna peningkatan di
bidang keamanan yang berhubungan dengan makna yang pertama. Ketika negara sudah
memiliki tujuan yang sama dan komitmen baik pasti antara kedua negara akan
saling menguatkan, mempertahankan dan
melindungi. Terlihat dari pernyataan Presiden Moon yang akan mendalami bidang
industri pertahanan, termasuk kelancaran pembangunan bersama jet tempur
generasi mendatang. Selanjutnya makna di bidang perekonomian, sudah jelas di
bidang ini Indonesia mendapat banyak makna positif. Ketika Presiden Moon
memutuskan meningkatkan investasi dan perdagangan di Indonesia hal ini akan
membantu sedikit permasalahan yang Indonesia miliki yaitu dengan banyaknya
industri Korsel di Indonesia otomatis akan mengurangi pengangguran yang ada. Dan
juga seperti yang kita ketahui bahwa Korea Selatan termasuk negara dengan
perkembangan teknologinya yang begitu pesat, hal ini dapat membantu dalam
penajaman akselerasi industrialisasi di indonesia. Tidak hanya itu industri
yang sedang didorong Indonesia sebagai industri masa depan anak muda Indonesia
ini menjadi salah satu kerja sama RI dengan Korsel yaitu industri kreatif.
Industri kreatif ini dapat memberi peranan penting terhadap perekonomian negara
dalam membantu meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia secara global. Dari paparan makna di atas demikianlah
peningkatan kerja sama RI dengan Korsel menjadi “Special Strategic Partnership”
menjadikan pencapaian yang baik bagi kedua negara, dimana kekurangan pada
masing-masing negara dapat terbantu oleh kelebihan yang dimiliki antara kedua
negara.