Monday, September 24, 2018

failed! but published


Jadi artikel di bawah sana dibuat pada februari lalu tahun ini [2018], dibuat dalam rangka mengikuti lomba menulis yang diadakan oleh KBRI Seoul. Ya meskipun gue gak memenangkan perlombaan tapi cukup challenging dan lumayan melatih diri. Dari pada artikel ini berdebu nantinya mending dipublish saja kan. Yang memenangkan lomba dishare beserta judul artikel mereka masing-masing dan gua sendiri sedikit bisa menilai ternyata wajar aja artikel gue belum bisa seberuntung teman-teman peserta yang menang, karena mereka tiga orang yang menang itu dari judul artikelnya aja udah keren banget. Jurinya sudah bertugas dengan baik.

Ow jangan lupa nih titip pesen kasih komentar apapun mengenai artikel dibawah!!! Lumayan buat koreksi kedepannya.




Memaknai Special Strategic Partnership dalam hubungan RI-Korsel
oleh
K a r t i k a L e s t a r i


Hubungan diplomatik antara Republik Indonesia dengan Korea Selatan telah terbentuk sejak Indonesia berusia  28 tahun, yaitu tepatnya pada 17 September 1973. Sementara hubungan konsuler dibuka 7 tahun sebelumnya yakni pada 1966. Hubungan antara kedua negara telah terjalin kurang lebih selama 45 tahun. Seiring berjalannya waktu dan berganti pemimpin negara pada masing-masing negara, menjadikan perkembangan dalam hubungan bilateral antara negara semakin meningkat, karena memang kedua negara terus berupaya meningkatkan hubungan dan kerja sama baik bilateral, regional maupun multilateral. Hubungan bilateral antara kedua negara semakin meningkat intensitasnya sejak memasuki babak baru kemitraan strategis pada 2006 dengan ditandatanganinya “Joint Declaration on Strategic Partnership to Promote Friendship and Cooperation Between Republik of Indonesia and the Republic of Korea”. Kamis 9 November 2017 tahun lalu Presiden ke-7 Indonesia yaitu Bapak Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae-in. Kunjungan tersebut membicarakan kesepakatan peningkatan kemitraan kedua negara dari “Strategic Partnership” menjadi “Special Strategic Partnership”. Indonesia dan Korea Selatan telah bersepakat mempererat kerja sama di empat bidang, yakni: pertama di bidang keamanan, kedua akan memperkuat kerja sama di bidang ekonomi, ketiga memperluas pertukaran masyarakat kedua negara, dan yang keempat mempererat kerja sama di tingkat regional dan global.  Dalam memaknai peningkatan ini pastinya memiliki makna positif bagi masing-masing negara. Tentunya bagi Indonesia sendiri ada beberapa makna positif yang dapat diperhatikan, antara lain Indonesia dapat melihat dari sisi ketika Presiden Moon memutuskan melakukan kunjungan ke Indonesia yang dimana merupakan kunjungan pertama Presiden Korsel ke negara ASEAN, ini tentunya sangat membuktikan bahwa komitmen yang dimiliki Korsel terhadap Indonesia sangatlah kuat. Ketika komitmen terjalin kuat antara kedua negara hal ini dapat menjadikan masing-masing negara memiliki dukungan lebih dari negara lain terhadap negaranya dalam artian memiliki visi yang sama dan kuat, hal ini sungguh menjadi kesempatan yang bagus karena dapat menjadi pondasi yang kokoh untuk hubungan bilateral antara kedua negara. Selanjutnya makna peningkatan di bidang keamanan yang berhubungan dengan makna yang pertama. Ketika negara sudah memiliki tujuan yang sama dan komitmen baik pasti antara kedua negara akan saling menguatkan, mempertahankan  dan melindungi. Terlihat dari pernyataan Presiden Moon yang akan mendalami bidang industri pertahanan, termasuk kelancaran pembangunan bersama jet tempur generasi mendatang. Selanjutnya makna di bidang perekonomian, sudah jelas di bidang ini Indonesia mendapat banyak makna positif. Ketika Presiden Moon memutuskan meningkatkan investasi dan perdagangan di Indonesia hal ini akan membantu sedikit permasalahan yang Indonesia miliki yaitu dengan banyaknya industri Korsel di Indonesia otomatis akan mengurangi pengangguran yang ada. Dan juga seperti yang kita ketahui bahwa Korea Selatan termasuk negara dengan perkembangan teknologinya yang begitu pesat, hal ini dapat membantu dalam penajaman akselerasi industrialisasi di indonesia. Tidak hanya itu industri yang sedang didorong Indonesia sebagai industri masa depan anak muda Indonesia ini menjadi salah satu kerja sama RI dengan Korsel yaitu industri kreatif. Industri kreatif ini dapat memberi peranan penting terhadap perekonomian negara dalam membantu meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia secara global.  Dari paparan makna di atas demikianlah peningkatan kerja sama RI dengan Korsel menjadi “Special Strategic Partnership” menjadikan pencapaian yang baik bagi kedua negara, dimana kekurangan pada masing-masing negara dapat terbantu oleh kelebihan yang dimiliki antara kedua negara.